Pejabat Semarang Segera Diperiksa KPK

Pejabat Semarang Segera Diperiksa KPK
Pejabat Semarang Segera Diperiksa KPK
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan kasus suap Sekretaris Daerah (Sekda) Semarang Ahmad Zainuri bersama dua anggota legislator Agung Purna Sarjono dan Sumartono.

Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan informasi yang diterima dari penyidik sudah diperiksa Kepala Bina Marga, Asisten II dan beberapa staf di ruang Sekda.

"Updatenya baru itu, penyidik sudah memeriksa beberapa saksi," kata Johan, Senin (28/11) di kantor KPK.

Menurut Johan, setelah tertangkap tangan, kemudian pemeriksaan dan selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka, KPK sudah melakukan penggeledahan dan menyita beberapa barang bukti. Kini mulai dengan pemeriksaan saksi-saksi.

JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan kasus suap Sekretaris Daerah (Sekda) Semarang Ahmad Zainuri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News