Pejabat SW Ditetapkan Sebagai Tersangka, Seperti ini Respons Corsec BTN
Senin, 27 Januari 2020 – 21:40 WIB

Bank BTN. Foto dok BTN
Menurut Febrie diduga kuat, ada kesalahan prosedural dalam pemberian kredit yang dilakukan secara
melawan hukum karena tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran Direksi Bank BUMN tersebut.(chi/jpnn)
BTN telah mengambil langkah-langkan perbaikan dalam proses bisnisnya termasuk novasi dan ketentuan terkait restrukurisasi/penyelesaian kredit.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Kuartal I 2025, Laba Bersih BTN Naik Jadi Sebegini
- Dukung Asta Cita, Universitas HKBP Nommensen Kolaborasi dengan BTN
- BTN JAKIM Dongkrak Transaksi Digital
- Bakal Diikuti 600 Peserta WNA dari 51 Negara, BTN JAKIM 2025 Usung Konsep 4S
- Bidik Pertumbuhan Bisnis Naik 3 Kali Lipat, BTN Terapkan Strategi Ini
- BTN Berhasil Pertahankan Posisi Top 3 Jajaran Tempat Kerja Terbaik