Pejabat SW Ditetapkan Sebagai Tersangka, Seperti ini Respons Corsec BTN
Senin, 27 Januari 2020 – 21:40 WIB
Menurut Febrie diduga kuat, ada kesalahan prosedural dalam pemberian kredit yang dilakukan secara
melawan hukum karena tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran Direksi Bank BUMN tersebut.(chi/jpnn)
BTN telah mengambil langkah-langkan perbaikan dalam proses bisnisnya termasuk novasi dan ketentuan terkait restrukurisasi/penyelesaian kredit.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Dana Nasabah Dituding Hilang, BTN Tegas Beri Jawaban Begini
- Corsec BTN Temui Para Demonstran yang Memaksa Masuk ke Kantor Pusat
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Kuartal I 2024, BTN Salurkan Kredit dan Pembiayaan Capai Rp344,2 Triliun
- BTN Berangkatkan Ribuan Pemudik Secara Gratis
- Direksi BTN Hadirkan Safari Ramadan Serentak di Berbagai Daerah