Pejabat Terima Parsel, Wajib Lapor
Sabtu, 04 Agustus 2012 – 15:16 WIB

Pejabat Terima Parsel, Wajib Lapor
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Palembang Husni Thamrin mengatakan memberi parsel dan bingkisan itu sudah menjadi budaya masyarakat sehingga tidak bisa dihindarkan. “Itu sudah kultur masyarakat kita. Bahkan, sejak dari nenek dan kakek kita dulu sudah saling member bila saat lebaran,” jelasnya.
Baca Juga:
Budaya tersebut, tambah Husni adalah upaya untuk saling menghormati. “Saya yakin pejabat yang menerima parsel tersebut tidak mempengaruhi kebijakan tertentu. Banyak yang mengaitkannya dengan gratifikasi tetapi budaya ini sudah lazim,” ungkapnya.
Husni menjelaskan ada perbedaan antara gratifikasi dengan sogokan Hadiah bisa disebut gratifikasi jika pemberian tersebut dilakukan selepas pekerjaan itu selesai. Sedangkan sogokan diberikan sebelum pekerjaan dimulai. “Ini ada aturannya. Kita pun akan berikan pengawasan ketat agar nilai pemberian parsel ini tidak melewati kepatutan yang ditentukan,” pungkasnya.(cj7/ce3)
PALEMBANG – Jelang Idulfitri, tradisi memberikan parsel di lingkungan pegawai negeri sipil (PNS) marak terjadi. Menyikapi hal tersebut, Wali
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen