Pejabat Terjerat Korupsi karena Cuekin Biro Hukum
Sabtu, 22 Desember 2012 – 21:53 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bambang Soesatyo meminta seluruh jajaran aparatur pemerintah segera memahami seluruh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Terlebih di "tahun politik" 2013 mendatang. Pemahaman terhadap peraturan dan perundang-undangan itu menurut Bambang sangat penting dan strategis untuk penyelenggaraan negara yang bersih dan menjaga agar aparaturnya terhindar dari jeratan hukum dan mencampur-adukan urusan penyelenggara negara dengan politik.
Baca Juga:
"Wajib hukumnya bagi setiap penyelenggara negara memahami peraturan dan perundang-undangan. Kalau mereka tidak paham berarti mereka tidak siap melaksanakan tugas dan fungsinya," kata Bambang Soesatyo, di Jakarta, Sabtu (22/12).
Penyelenggara negara yang tidak paham peraturan dan perundang-undangan menurut politisi Golkar itu, berpeluang besar untuk melakukan berbagai pelanggaran mekanisme bahkan tindak pidana korupsi.
JAKARTA - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bambang Soesatyo meminta seluruh jajaran aparatur pemerintah segera memahami seluruh
BERITA TERKAIT
- Setia Melestarikan Seni Budaya, Rina Ciputra Raih Penghargaan Nusantara Awards 2024
- Gelar Pameran, KPJ Healthcare Perkenalkan Pilihan Perawatan Kesehatan Canggih untuk Pasien Indonesia
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- KPK Menyita Dokumen dan Barang Elektronik dari Rumah Adik SYL di Makassar
- Casis Bintara Polri Korban Begal Dapat Beasiswa dari Kapolri
- Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Ricuh, 6 Mahasiswa Terluka