Pejabat Titipan Ganggu Keuangan Perusahaan BUMN

Pejabat Titipan Ganggu Keuangan Perusahaan BUMN
Kantor Kementerian BUMN. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 24 perusahaan berstatus badan usaha milik negara (BUMN) meninggalkan jejak kerugian sejumlah Rp 5,852 triliun sepajang paruh pertama 2017.

Angka itu lebih tinggi dibanding periode sama tahun lalu yang senilai Rp 5,826 triliun.

Selain itu, sembilan badan usaha milik negara malah dalam kondisi sekarat.

”Problem kerugian itu muncul dari inefisiensi. Sebab, keuangan usaha habis untuk membiayai pegawai,” tutur Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati.

Tak sedikit struktur direksi dalam sejumlah usaha tidak pada tempatnya.

Selama ini, tidak jarang struktur organisasi diisi oleh orang-orang titipan sebagai balas jasa.

Kondisi itu jelas akan memberatkan keuangan perusahaan.

”Belum lagi soal birokratisasi yang masih belum berubah di sejumlah perusahaan BUMN,” tegas Enny.

Sebanyak 24 perusahaan berstatus badan usaha milik negara (BUMN) meninggalkan jejak kerugian sejumlah Rp 5,852 triliun sepajang paruh pertama 2017.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News