Pejabat Titipan Ganggu Keuangan Perusahaan BUMN

Pejabat Titipan Ganggu Keuangan Perusahaan BUMN
Kantor Kementerian BUMN. Foto: Ricardo/JPNN

Selain itu, struktur permodalan masih bergantung pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Selama ini, perusahaan pelat merah yang berkinerja buruk akan mendapat suntikan modal dari negara dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN).

”Harus dipilah. Perusahaan dengan peluang dan strategis harus diutamakan untuk mendapat PMN,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Riset Center of Reform On Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal mengatakan, masalah BUMN terletak pada struktur keuangan.

”Situasi pasar tengah tertekan. Ini membuat pertumbuhan sangat berat menyusul daya beli menurun. Karena itu, BUMN dengan orientasi pasar domestik akan sangat berat,” tutur Faisal.

Dia menambahkan, BUMN yang sakit sebaiknya ditutup.

”Opsi penutupan itu perlu dan laik diperhatikan,” ucap Faisal. (far)


Sebanyak 24 perusahaan berstatus badan usaha milik negara (BUMN) meninggalkan jejak kerugian sejumlah Rp 5,852 triliun sepajang paruh pertama 2017.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News