Jonan Dinilai Salah Hitung Soal Harga Gas

Jonan Dinilai Salah Hitung Soal Harga Gas
Menteri ESDM Ignasius Jonan (dua kanan) dan Wamen Arcandra Tahar. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI kembali mengkritik keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kali ini terkait penaikan harga jual gas ConocoPhillips Indonesia (COPI) ke PT Perusahaan Gas Negara (PGN) untuk wilayah Batam, Kepulauan Riau.

Kritik terhadap Jonan dilontarkan saat dirinya mengklaim setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) akan meningkat usai pemerintah menaikan harga jual COPI.

“Kalau memang untung, berapa split akhir yang didapat negara setelah dikurangi seluruh cost recovery COPI? Kalau Jonan tidak paham, minta SKK Migas (Satuan Kerja Khusus Pelaksana kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi) dan anak buah di Ditjen Migas untuk buka hitungannya,” kata Anggota Komisi VI Inas Nasrullah, Selasa (22/8) kemarin.

Inas menilai kebijakan Jonan dalam penaikan harga jual gas COPI cenderung menguntungkan perusahaan asing dengan mengesampingkan perusahaan negara.

“Harusnya sebagai menteri keputusan Jonan berpihak kepada BUMN. Ini malah merugikan," sesalnya.

Sebelumnya, menanggapi ramainya pemberitaan mengenai kenaikan harga jual gas COPI Jonan mengatakan keputusan tersebut telah didasarkan pada unsur keadilan dengan hitungan yang matang.

Meski begitu, dia tak menampik bahwa kenaikan harga gas COPI akan merugikan PGN selaku BUMN pembeli gas ConocoPhillips.

Anggota Komisi VI DPR RI kembali mengkritik keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News