Pejabat Wajib Laporkan Harta
Rabu, 24 September 2008 – 14:28 WIB

Pejabat Wajib Laporkan Harta
JAKARTA- Masyarakat tak lama lagi akan semakin mudah untuk mengetahui berapa sebenarnya harta kekayaan para pejabatnya. Ini seiring disebarnya surat permintaan dari KPK yang ditujukan pada kantor pemerintah. Surat itu meminta agar laporan jumlah harta kekayaan pejabat dipampangkan di papan pengumuman selama 30 hari, di kantornya masing-masing. Hal ini dikemukakan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Machfud MD selepas bertemu dengan Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin, Rabu (24/9). Hanya saja menurut dia, kebijakan ini dinilainya masih kurang sebab tak dibarengi dengan aturan pelaksanaannya. Apakah hanya untuk pejabat tingkat eselon I dan II atau lainnya. Untuk itulah, mantan politikus PKB ini mendatangi KPK berkonsultasi langsung dengan Jasin.
"Saya dukung karena itu salah satu langkah memberantas korupsi. Jangan orang mau jadi pejabat tapi nggak mau mengumumkn harta kekayaannya," ucap Mahfud. Pejabat juga harus menyadari bahwa ketentuan pengumuman harta mereka diakukan sebelum menjabat, tengah dan setelahnya.
Baca Juga:
Dalam kesempatan itu, Mahfud mengaku bertanya soal kebijakan KPK yang melarang publik mengakses data Laporan Harta Kekayaan Poenyelenggara Negara (LHKPN). "Masyarakat masih punya akses. Tapi aksesnya saat diumumkan oleh KPK, tidak bisa minta setiap saat," jelasnya. Juru bicara KPK Johan Budi SP yang dihubungi wartawan mengatakan, sebenarnya aturan itu sudah lama ada, tapi diberlakukan lagi karena masyarakat sudah mulai mengerti tujuan pengumuman LHKPN yakni untuk menciptakan masyarakat bebas korupsi. (pra)
JAKARTA- Masyarakat tak lama lagi akan semakin mudah untuk mengetahui berapa sebenarnya harta kekayaan para pejabatnya. Ini seiring disebarnya surat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan