Pekan Depan Dewan Pers Pertemukan Eks Pimpinan Tim Mawar dengan Majalah Tempo
Selasa, 11 Juni 2019 – 16:36 WIB
Kuasa hukum Chairawan, Hendriansyah menyebut pemberitaan Majalah Tempo terkesan menghakimi Tim Mawar dalam kerusuhan 21-22 Mei 2019. Sebab, Majalah Tempo memakai diksi yang menyebutkan Tim Mawar terlibat dalam aksi tersebut.
BACA JUGA: Kok Bisa, Sebesar Majalah Tempo Menulis Berita Langsung Menuduh ?
"Kami berharap untuk Dewan Pers itu merekomendasikan adanya tindak pidana atas media atau tabloid Tempo edisi Senin 10-16 Juni. Sebab, isi konten beritanya menghakimi Tim Mawar," ujar Hendriansyah ditemui di Gedung Dewan Pers, Selasa ini. (mg10/jpnn)
Dewan Pers akan transparan menindaklanjuti aduan dari Chairawan. Dewan Pers membuka lebar kepada awak media meliput proses pemeriksaan pihak pengadu dan teradu.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Herlambang: Ini Bagian dari Tekanan Terhadap Kebebasan Pers
- Tanggapi Polemik Pemberitaan Izin Tambang Kaitkan Bahlil, Akademisi Berharap Media Massa Utamakan Fakta
- Pemberitaan Izin Tambang Kaitkan Bahlil Dinilai Tidak Akurat, Praktisi Media Merespons
- Refleksi Akhir Tahun, Sorowajan Memanggil Bedah Buku Hitam Prabowo Subianto
- Polri & Media Teken Deklarasi Kawal Pemilu Damai 2024 demi Pesta Demokrasi Bermartabat
- Pakar Sebut Haji Isam Sepatutnya Tempuh Jalur Hukum Jika Mediasi Gagal