Pekan Depan, KY Gelar Panel Kasus Antasari

Pekan Depan, KY Gelar Panel Kasus Antasari
Pekan Depan, KY Gelar Panel Kasus Antasari
JAKARTA- Komisi Yudisial segera menggelar sidang Panel terkait dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim dalam persidangan mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar. Sidang panel ini untuk menentukan apakah pihaknya akan meminta keterangan majelis hakim yang mengani perkara pembunuhan PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnain.

"Minggu depan ini, jadi setelah senin kita akan panelkan," kata Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Suparman Marzuki di kantornya, Jumat (10/6).

Ditegaskan Suparman, KY tidak akan meminta keterangan tambahan lagi dari para saksi ahli karena dinilai informasi yang didapatkan sudah cukup.

"Proses kasus ini tinggal panel untuk memutuskan bisa memanggil hakimnya atau tidak, lalu setelah itu kami akan membuat berita acara laporan dan kemudian pleno untuk menentukan rekomendasi," ujarnya.

JAKARTA- Komisi Yudisial segera menggelar sidang Panel terkait dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim dalam persidangan mantan ketua Komisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News