Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta dapat Bansos, Eko Honorer K2: Saya Mau Tertawa
Kamis, 06 Agustus 2020 – 10:25 WIB
"Kalau memang bagi duit, honorer K2 wajib dapat wong gajinya banyak yang Rp 150 ribu per bulan. Namun, apa iya dapat?. Entar ditunggu-tunggu enggak juga turun. Sama dengan mengharap endok pitek blorok (telur ayam warna bintik hitam putih, red), jare (kata, red) orang Jawa. Mengharap yang tidak pasti," tandasnya. (esy/jpnn)
Pimpinan honorer K2 Jatim meragukan kebijakan pemerintah memberikan bansos kepada pekerja bergaji di bawah 5 juta.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Akhir Periode Kepengurusan, PIA DPR Berbagi Berkah Ramadan
- BNPB Merilis Dampak Gempa Tuban Bermagnitudo 6,5
- GBK Sebut Efek Jokowi Bikin Prabowo-Gibran Menang Mutlak di Jatim
- Gempa di Tuban Jatim Terasa Hingga Jateng dan Yogyakarta
- 5 Permintaan Pimpinan Honorer & PPPK kepada Pemerintah, Semuanya Penting
- Saran dari KPK, Pembagian Bansos Disetop Menjelang Pilkada 2024