Pekerja dan Investor Asing Tak Terdata

Pekerja dan Investor Asing Tak Terdata
Pekerja dan Investor Asing Tak Terdata
Dengan adanya lembaga teknis, dia menjelaskan, keberadaan PMA dan aktifitas usaha asing akan terpantau secara berkala. Monitoring ini, menurutnya bisa memberi keuntungan lebih bagi daerah. "Saat mereka mengurus izin usahanya, mereka melampirkan jumlah serapan tenaga kerja lokal, tapi saat sudah berjalan, kita tidak tidak pernah tahu apakah itu terealisasi atau tidak. Karena tidak pernah termonitor," ucapnya.

Gagasan ini cukup beralasan. Pasalnya, saat koran ini meminta data keberadaan PMA di Gianyar saja, Suartika dan stafnya gelagapan karena tidak mengantongi data valid. Tidak ada catatan pasti jumlah PMA atau perusahaan asing ilegal yang beroperasi di Gianyar. Termasuk penambahan dan pengurangannya, termasuk jumlah serapan tenaga kerja. "Kami baru bertugas di sini setahun," elak salah seorang staf beralasan.

Selidik punya selidik, kebiasaan sikap pasif ini ternyata memang sudah jadi warisan pihak yang menangani PMA di Gianyar. Data-data yang diwariskan ke pejabat sesudahnya, diakui selalu dalam keadaan tidak valid. Tak heran, Suartika dkk mengaku masih harus melakukan pendataan ulang terhadap perusahaan-perusahaan asing ini.

Berdasar data Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Bali , hingga bulan April 2010, jumlah tenaga asing secara resmi mencapai 1.206 orang. Ini yang legal, tercatat resmi. Mereka juga dalam posisi  strategis, seperti manajer, konsultan. Bukan sebagai office boy atau security, misalnya. Belum jelas, maunya bagaimana pemerintah Bali memperbaiki fakta ini. (sp/aj/jpnn)

Bali tidak lagi sekadar menjadi kawasan wisata. Tetapi, juga sudah menjadi tujuan para pebisnis tetapi juga pekerja asing.  Di saat jumlah mereka


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News