Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta Siap-siap, Ada Kabar Baik dari Penyaluran BSU

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan pemerintah akan mengeluarkan kebijakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan kebijakan BSU dilakukan untuk mencegah adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) atau merumahkan karyawan.
"Pemberian BSU diharapkan mampu meningkatkan daya beli dan menjaga tingkat kesejahteraan pekerja/buruh," ujar Ida Fauziyah seperti dikutip Kamis (22/7).
Politikus PKB itu juga berharap beban perusahaan dapat berkurang, sehingga pengusaha dan pekerja/buruh dapat terus melakukan dialog sosial bipartit guna mencari solusi bersama di tengah pandemi.
"Melalui BSU ini, kita berharap hubungan industrial yang harmonis dan kondusif di perusahaan terjaga. Sehingga sekali lagi, PHK dapat terhindarkan," kata Menaker Ida.
Ida Fauziyah menyebut jumlah calon penerima BSU diestimasi mencapai kurang lebih 8 juta orang dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp 8 triliun.
"Jumlah ini masih berupa estimasi mengingat proses screening data yang sesuai dengan kriteria di atas masih dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan," terang Menaker Ida.
Nantinya, BSU akan diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) yang menetapkan Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Upah/Upah Bagi Pekerja Buruh Dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease (COVID-19) dan PPKM Tahun 2021.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut jumlah calon penerima BSU diestimasi mencapai kurang lebih 8 juta orang dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp 8 triliun.
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Momentum Hari Buruh, MS Glow Beri Program Khusus untuk Pekerja
- Azka Aufary Ramli Ajak Pengusaha dan Pekerja Berkolaborasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan