Pekerja di Batam Tolak Kenaikan Pajak

Pekerja di Batam Tolak Kenaikan Pajak
Pekerja di Batam Tolak Kenaikan Pajak
Di tempat terpisah, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri dalam konferensi pers menegaskan, tetap menolak rencana Pemko Batam menaikkan pajak daerah. "Kenaikan pajak ini masyarakat langsung yang merasakan. Pengusaha tidak terlalu terpengaruh, karena mudah saja bagi pengusaha mengurangi karyawan (PHK), bila kenaikan pajak memang maunya pemerintah. Nah, kembali lagi, masyarakat yang kena imbasnya, pemerintah tidak pikirkan itu," ujar Ketua Apindo Kepri Cahya.

Cahya mengatakan, sebagian besar pengusaha di Batam, khususnya pengusaha properti dan masyarakat, telah menyumbangkan Bea Peralihan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mereka ke pendapatan asli daerah sebanyak Rp600 miliar per tahun. Angka itu akan meningkat jadi Rp1 triliun dalam dua tahun ke depan, sehingga tidak ada alasan pemerintah menaikkan pajak.

"Saya bingung sama Wali Kota, dasar pertimbangan dalam menaikkan pajak di beberapa sektor itu tidak nyata. Ibaratnya ayam itu dipelihara supaya bertelur dan kita dapat nikmati bersama. Bukan seperti sekarang ini, pemerintah malah mau mematikan ayamnya," ujar Cahya. Ia menyebutkan, PHK sudah marak saat ini di sejumlah perusahaan di Batam.

Jalan Terus

BATAM - Ratusan Ratusan massa yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Batam dan organisasi kepemudaan (OKP) berdemonstrasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News