Pekerja Patuhi K3 Patut Diberi Insentif

Pekerja Patuhi K3 Patut Diberi Insentif
Pekerja Patuhi K3 Patut Diberi Insentif
JAKARTA--Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengajak kepada seluruh pengusaha di Indonesia agar  melakukan  sosialisasi penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi para pekerjanya.

Muhaimin menjelaskan, hal ini terkait dengan kegiatan 'Bulan K3' yang  dilaksanakan selama satu bulan, yaitu mulai 12 Januari hingga 12 Februari 2011.

Muhaimin  mengimbau kepada para pengusaha agar bersedia memberikan penghargaan berupa insentif bagi para pekerja yang dinilai telah melaksanakan norma-norma K3 di lingkungan kerjanya serta berhasil mencegah terjadi kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

"Pelaksanaan K3 ini merupakan hak dasar perlindungan bagi pekerja. Dengan pelaksanaan norma-norma K3 yang baik akan mempengaruhi ketenangan bekerja, motivasi bekerja, peningkatan produktivitas dan kesejahteraan tenaga kerja," kata Muhaimin Iskandar seusai melakukan Televideo Conference 'Bulan K3 Nasional' di PT United Tractors, Jakarta, Kamis (20/1).

JAKARTA--Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengajak kepada seluruh pengusaha di Indonesia agar  melakukan 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News