Pekerjakan 4 Wanita Asal Sukabumi, Pemilik Kafe Three in One Jadi Tersangka, Oh Ternyata
Senin, 28 Februari 2022 – 08:40 WIB
Baca Juga: Briptu Rehend Diseret Debt Collector, Kombes Supriadi Ungkap Pesan Tegas Kapolda, Siap-Siap Saja
“Kasus perdaganan manusia ini terungkap setelah keluarga salah satu dari empat korban melaporkannya ke Polres Sukabumi,” ujar Kapolres Paniai AKBP Abdus Syukur itu pula.(antara/jpnn)
Pemilik tempat hiburan malam kafe Three in One di Bayabiru, Kabupaten Paniai, Papua ditetapkan sebagai tersangka kasus perdagangan manusia.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Bocah di Sukabumi Tewas Dibunuh dan Disodomi, Pelakunya Tak Disangka
- Kronologi Gadis 13 Tahun Diperkosa 8 Pria, Ini Satu Pelakunya
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka
- Kemendagri Sosialisasi Sistem Informasi bagi Aparatur Kesbangpol dan Ormas se-Pulau Papua
- Ketua Koperasi Ini Jadi Tersangka Investasi Bodong, Begini Modusnya
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh