Pelajar Digilir Tujuh Pemuda
Tidak Dibolehkan Masuk Sekolah
Rabu, 23 Januari 2013 – 09:25 WIB
Dia berharap, pihak sekolah kembali menerima Bunga untuk melanjutkan belajarnya. Sekolah tidak semestinya melakukan begitu. "Kasihan korban, dia saat ini sangat terpukul sekali dengan keadaannya," ujarnya.
Baca Juga:
Seperti diberitakan sebelumnya, Bunga yang merupakan siswi kelas 8 MTs Maarif NU Jatinegara Kabupaten Tegal diduga menjadi korban pemerkosaan tujuh orang pemuda. Beberapa di antaranya adalah teman korban. Para tersangka pelaku yang diingat korban yakni An, Ib, Ad, dan Iz. Pelaku lainnya tidak ia ingat lantaran saat kejadian dirinya dalam keadaan tak sadarkan diri.
Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Sugeng mengatakan, polisi telah menerima laporan kasus itu dari pihak keluarga beberapa waktu lalu atau Selasa (15/01). Adapun kejadiannya pada Minggu (13/01). Polisi saat ini sedang melakukan penyelidikan. Polisi juga sedang melakukan pengejaran kepada salah satu teman korban yang memperkenalkannya kepada para pelaku yang diduga memerkosa putri tunggal dari pasangan Nastiroh (38) dan Sugeng (35) itu. (yer)
JATINEGARA - Korban pemerkosaan sebut saja Bunga (14) siswi kelas 8 MTs Maarif NU Jatinegara, tidak boleh masuk sekolah oleh pihak sekolah. Alasannya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bejat! Guru Silat di Riau Cabuli 4 Muridnya Saat Latihan
- Korban Begal di Jambi yang Sempat Ditetapkan Tersangka Akhirnya Dibebaskan
- Casis Bintara Polri Dibegal di Jakarta Barat, Polisi Langsung Bergerak
- Kurir 15 Kilogram Sabu-Sabu Nekat Naik Motor
- Pensiunan Kemenhub Ini Diburu Polisi terkait Pencabulan Anak
- Anak Bunuh Ibu, Pelaku Sempat Bilang Begini kepada Tetangga, Berikan Rp 330 Ribu