Pelajar Digilir Tujuh Pemuda

Tidak Dibolehkan Masuk Sekolah

Pelajar Digilir Tujuh Pemuda
Pelajar Digilir Tujuh Pemuda
Dia berharap, pihak sekolah kembali menerima Bunga untuk melanjutkan belajarnya. Sekolah tidak semestinya melakukan begitu. "Kasihan korban, dia saat ini sangat terpukul sekali dengan keadaannya," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bunga yang merupakan siswi kelas 8 MTs Maarif NU Jatinegara Kabupaten Tegal diduga menjadi korban pemerkosaan tujuh orang pemuda. Beberapa di antaranya adalah teman korban. Para tersangka pelaku yang diingat korban yakni An, Ib, Ad, dan Iz. Pelaku lainnya tidak ia ingat lantaran saat kejadian dirinya dalam keadaan tak sadarkan diri.

Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Sugeng mengatakan, polisi telah menerima laporan kasus itu dari pihak keluarga beberapa waktu lalu atau Selasa (15/01). Adapun kejadiannya pada Minggu (13/01). Polisi saat ini sedang melakukan penyelidikan. Polisi juga sedang melakukan pengejaran kepada salah satu teman korban yang memperkenalkannya kepada para pelaku yang diduga memerkosa putri tunggal dari pasangan Nastiroh (38) dan Sugeng (35) itu. (yer)
Berita Selanjutnya:
Pelajar Tikam Teman Sekelas

JATINEGARA - Korban pemerkosaan sebut saja Bunga (14) siswi kelas 8 MTs Maarif NU Jatinegara, tidak boleh masuk sekolah oleh pihak sekolah. Alasannya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News