Pelajar Digilir Tujuh Pemuda
Tidak Dibolehkan Masuk Sekolah
Rabu, 23 Januari 2013 – 09:25 WIB
JATINEGARA - Korban pemerkosaan sebut saja Bunga (14) siswi kelas 8 MTs Maarif NU Jatinegara, tidak boleh masuk sekolah oleh pihak sekolah. Alasannya, untuk meredam suasana yang akhir-akhir ini berita pemerkosaan itu, kian merebak di wilayah setempat.
Kepala MTs Maarif NU Jatinegara Maksus saat dikonfirmasi hal tersebut mengakui bahwa sekolah tidak memperbolehkan korban untuk masuk sekolah. "Kami tidak ingin korban merasa terusik karena banyak pihak yang ingin tahu masalahnya. Sehingga temannya akan mengetahui. Kasihan korban," kata Maksus didampingi wali kelas korban Sri Wahyuningsih, Selasa (22/1).
Baca Juga:
Meski demikian, pihaknya mengaku selalu memberikan pendampingan kepada korban agar tetap tegar. "Kami selalu memberikan semangat kepada dia (korban)," sambungnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Tegal Dimyati yang kebetulan berada di lokasi menyayangkan sikap sekolah yang tidak memperbolehkan korban untuk berangkat sekolah. "Ibaratnya korban sudah jatuh tertimpa tangga. Padahal korban harus mengenyam pendidikan," katanya.
JATINEGARA - Korban pemerkosaan sebut saja Bunga (14) siswi kelas 8 MTs Maarif NU Jatinegara, tidak boleh masuk sekolah oleh pihak sekolah. Alasannya,
BERITA TERKAIT
- Oknum ASN Jeneponto Jual Sabu-Sabu di Rumahnya, Rekannya Diburu Polisi
- Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan Bripda Oktovianus, Korban Tewas Secara Tragis
- Warga Tanjung Lago Tewas Ditusuk Sesama Pengunjung Warung di Banyuasin
- Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang Barat Terungkap, Pelaku dan Korban Sempat Masuk Hotel Bersama
- Polisi Selidiki Kasus Ayah Gagahi Putri Kandung di Lombok Utara
- Tahanan Polsek Bukit Raya Tewas, 5 Dalang Penganiayaan Ditetapkan Jadi Tersangka