Pelajar ini Raja Tega, Montir yang Cegah Tawuran Malah Dibacok
Kamis, 08 Desember 2022 – 22:34 WIB
Dia ditahan di Mapolresta Cirebon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tersangka MRF dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.
"Kami imbau kepada sekolah, orang tua dan pihak lain agar mengawasi dengan lebih ketat anak-anak pelajar."
"Karena kejadian tawuran antarpelajar bukan terjadi kali ini saja, akan tetapi sudah berulang kali," kata Kombes Pol Arif. (Antara/jpnn)
Pelajar yang satu ini raja tega, dia membacok seorang montir yang mencoba mencegah terjadinya tawuran antarpelajar.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Cekcok Maut Membangunkan Sahur, Satu Nyawa Melayang
- Polisi Tangkap 51 Remaja Saat Konvoi Bawa Bendera Amerika di Jaktim
- Polisi Bakal Bubarkan Aksi Konvoi Remaja di Jakarta Utara
- Cegah Tawuran, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Skala Sedang
- Jadi Provokator Tawuran di Medsos, Seorang Pelajar Ditangkap Polisi
- Seusai Berpesta Miras, 3 Pelajar Menggasak 25 Unit Laptop Milik Sekolah