Pelajar ini Raja Tega, Montir yang Cegah Tawuran Malah Dibacok
Kamis, 08 Desember 2022 – 22:34 WIB

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman menunjukkan tersangka kasus pembacokan di Cirebon, Jawa Barat, Kamis (8/12/2022). (ANTARA/Khaerul Izan)
Dia ditahan di Mapolresta Cirebon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tersangka MRF dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.
"Kami imbau kepada sekolah, orang tua dan pihak lain agar mengawasi dengan lebih ketat anak-anak pelajar."
"Karena kejadian tawuran antarpelajar bukan terjadi kali ini saja, akan tetapi sudah berulang kali," kata Kombes Pol Arif. (Antara/jpnn)
Pelajar yang satu ini raja tega, dia membacok seorang montir yang mencoba mencegah terjadinya tawuran antarpelajar.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Dedi Mulyadi Tetap Kirim Siswa Bandel ke Barak Militer Meski Picu Pro Kontra
- Dedi Mulyadi Kirim Pelajar ke Barak TNI, Gubernur Jateng Sampaikan Kalimat Menohok
- Soal Program Kirim Pelajar Bermasalah ke Barak, Dasco: Harus Dikaji Dahulu
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Jasad Bocah Diduga Korban Terkaman Buaya Ditemukan di Sungai Sangatta