Pelajar jadi Kurir Ganja 4,8 Kg, Pemilik Narkoba Itu Ternyata
Jumat, 18 November 2022 – 04:52 WIB

Seorang pelajar diamankan Polda Jambi karena mengedarkan narkoba jenis ganja milik kakak kandungnya (ANTARA/Tuyani)
"Tersangka merupakan seorang pelajar dan anak di bawah umur, dia diperintahkan oleh kakak kandungnya sendiri untuk menjadi kurir narkoba," katanya.
Dari pengakuan tersangka, setiap pengantaran paket ganja dia hanya dibayar atau diupah sebesar Rp 20 ribu oleh sang kakak.
Dia mengatakan bahwa Ditresnarkoba akan terus melakukan pencarian kakak kandung tersangka (RZ) dan akan dimintai pertanggungjawaban. (antara/jpnn)
MFA, pelajar berusia 17 tahun jadi kurir narkoba. Tak tanggung-tanggung, dia mengantarkan 4,8 kilogram ganja.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 2 Pemuda Suku Anak Dalam Dikeroyok Sekuriti Perusahaan, 1 Tewas
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dedi Mulyadi Kirim Pelajar ke Barak TNI, Gubernur Jateng Sampaikan Kalimat Menohok
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh