Pelajar jadi Kurir Ganja 4,8 Kg, Pemilik Narkoba Itu Ternyata

Pelajar jadi Kurir Ganja 4,8 Kg, Pemilik Narkoba Itu Ternyata
Seorang pelajar diamankan Polda Jambi karena mengedarkan narkoba jenis ganja milik kakak kandungnya (ANTARA/Tuyani)

"Tersangka merupakan seorang pelajar dan anak di bawah umur, dia diperintahkan oleh kakak kandungnya sendiri untuk menjadi kurir narkoba," katanya.

Dari pengakuan tersangka, setiap pengantaran paket ganja dia hanya dibayar atau diupah sebesar Rp 20 ribu oleh sang kakak.

Dia mengatakan bahwa Ditresnarkoba akan terus melakukan pencarian kakak kandung tersangka (RZ) dan akan dimintai pertanggungjawaban. (antara/jpnn)


MFA, pelajar berusia 17 tahun jadi kurir narkoba. Tak tanggung-tanggung, dia mengantarkan 4,8 kilogram ganja.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News