Pelajar Jambret Anggota Satpol PP

Pelajar Jambret Anggota Satpol PP
Pelajar Jambret Anggota Satpol PP
KAYUAGUNG – Dua pelajar SMP berinisial RA (17) dan Mu (15), nekat menjambret. Kenekatan mereka itu ditunjukkan dengan menjambret handphone milik anggota Satpol Pamong Praja (PP) OKI, Abdul Malik (24). Akibat ulahnya, kedua pelajar itu kini terpaksa berurusan dengan polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. 

Kedua warga Desa Santapan, Kecamatan Kandis, OKI itu menjambret di Jl Yusuf Singadekane, Rabu (7/12) sekitar pukul 08.30 WIB. Ketika itu motor Yamaha Jupiter MX bernopol BG 2557 KC yang dikendarai tersangka RA membuntuti korban.

Setelah memepet motor korban, tersangka Mu lalu menjambret handphone yang dipegang korban. Tak terima korban lalu mengejar kedua pelajar itu hingga keduanya berhasil ditangkap.

Kapolres OKI AKBP Agus Fachtulloh SIk, melalui Kapolsek Kayuagung AKP Karimun Jaya didampingi Kanit Reskrim Aipda Sarjuno, mengatakan salah seorang pelaku telah sering menjambret bersama pelaku yang berbeda.

KAYUAGUNG – Dua pelajar SMP berinisial RA (17) dan Mu (15), nekat menjambret. Kenekatan mereka itu ditunjukkan dengan menjambret handphone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News