Pelajar SMA Ditangkap Gegara Bobol Mesin ATM, Begini Modusnya
Kamis, 22 Februari 2024 – 03:42 WIB
Saat ini, pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Mapolres Kediri Kota. Kepada polisi, pelaku mengaku baru pertama melakukan aksi pembobolan mesin ATM tersebut. Namun, gagal.
Untuk motif, Nova mengatakan pelaku melakukan aksinya untuk kepentingan pribadi. Ia terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dengan hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun penjara. (antara/jpnn)
Polres Kediri Kota membekuk seorang pelajar SMA yang terlibat dalam kasus pembobolan mesin ATM.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Perampok dengan Modus Gembos Ban Ini Sudah Ditangkap Polisi
- Pria di Pekanbaru Nekat Bakar Musala, Ternyata Ini Motifnya
- Kembali Ditangkap Gegara Narkoba, Rio Reifan Ditetapkan Sebagai Tersangka
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya
- Polisi Gulung 6 Pelaku Pengeroyokan yang Viral di Ciparay