Pelajar SMK Ini Bawa 306 Butir Obat Terlarang

Pelajar SMK Ini Bawa 306 Butir Obat Terlarang
MR kedapatan membawa obat terlarang berjenis eximer di Jalan Raya Ciranjang. Foto: Satlantas Polsek Ciranjang for Radar Cianjur

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pil terlarang itu diduga kuat milik MR. Sedangkan temannya, sama sekali tak mengetahui soal pil-pil yang dibawa MR.

“Memang dua orang (yang diamankan), tapi temannya tidak mengetahui obat tersebut,” katanya.

“MR sudah diserahkan dan langsung ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polsek Ciranjang,” tutupnya. (kim)

MR ditangkap polisi setelah kedapatan membawa obat-obatan 108 butir tramadol dan 198 butir eximer.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News