Pelajar SMK Ini Bawa 306 Butir Obat Terlarang
Kamis, 03 Oktober 2019 – 05:41 WIB
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pil terlarang itu diduga kuat milik MR. Sedangkan temannya, sama sekali tak mengetahui soal pil-pil yang dibawa MR.
“Memang dua orang (yang diamankan), tapi temannya tidak mengetahui obat tersebut,” katanya.
“MR sudah diserahkan dan langsung ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polsek Ciranjang,” tutupnya. (kim)
MR ditangkap polisi setelah kedapatan membawa obat-obatan 108 butir tramadol dan 198 butir eximer.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Santap Makanan di Acara Pernikahan, Puluhan Warga Cianjur Keracunan, 1 Orang Meninggal
- Makan di Acara Pernikahan, Puluhan Warga Cianjur Keracunan, Satu Orang Meninggal
- Wisatawan yang Tersapu Ombak di Pantai Cidamar Ditemukan Meninggal Dunia
- Objek Wisata di Cianjur Diserbu Belasan Ribu Wisatawan
- Pelaku Pembacokan Pemudik Ditembak Polisi
- Melawan, Pelaku Pembacokan Pemudik di Cianjur Dilumpuhkan, Dooor!