Pelajar SMP Terlibat Jambret
Sementara itu, Wakasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Deni Mulyadi mengatakan, korban berhasil diamankan setelah kedua pelaku dikejar oleh korban dan kepolisian dengan dibantu oleh masyarakat.
“Pada saat kejadian, ada patroli yang lewat disana, pelaku sempat memperlambat motornya karena ada truk yang melintas didepan mereka," jelas Putra.
Satu pelaku merupakan pelajar salah satu SMP di Kota Jambi. Sementara, satu pelaku lainnya merupakan anak putus sekolah, yang saat ini bekerja sebagai tukang bangunan. Atas perbuatan kedua tersangka, mereka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
"Saat ini kedua tersangka masih kita periksa. Kita akan coba kembangkan, siapa tahu ada korban ataupun temannya yang terlibat dalam kaus ini," tandasnya. (ami/ira)
JAMBI - Prasetio (15), salah seorang pelajar SMP diamankan Reskrim Polresta Jambi. Dia diduga kuat terlibat kasus penjabretan di tiga tempat Kejadian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 405 PPPK Magelang Dilantik, Sepyo: Harus Bersyukur karena Terpilih Menjadi ASN
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
- 113 Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi M 6,2 di Garut
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh