Pelajar Tikam Temannya Hingga Tewas
Senin, 24 September 2012 – 08:02 WIB
Ia hanya mengatakan, penikaman dilakukan tersangka di punggung bagain kanan mengenai paru- paru korban. Kemungkinan besar penyebab kematian korban karena kehabisan darah usai kejadian dan saat dibawa menggunakan kendaraan ke rumah sakit.
Diberitakan sebelumnya, Ndn diduga nekat menghabisi nyawa teman satu sekolahnya dengan menikamkan sebilah pisau, Sabtu (22/9). Diduga penyebab kejadian itu karena saling ejek dan sudah berlangsung lama. (amr)
PURBALINGGA- Ndn (15), siswa SMPN 2 Rembang bisa dijerat dengan pasal 351 (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun penjara. Karena,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara
- Sosok Misterius Tikam Imam Musala, Polisi Bentuk Tim Khusus
- Jangan Ditiru, 2 Orang Oknum ASN Ditangkap Saat Pesta Narkoba
- 3 Pelaku Begal Dalang Kematian Pria di Kali Sodong Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
- Polisi Gulung Tiga Kelompok Pelaku Curanmor di Karawang