Pelaksana Otda Sisakan Masalah

jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah masalah masih terjadi dalam pelaksanaan otonomi daerah (Otda). Salah satunya adalah masih adanya inkonsistensi antara kebijakan dasar desentralisasi dengan kebijakan pemerintah lainnnya. Setelah keluarnya undang-undang tentang pemerintahan daerah, seluruh
kebijakan yang ditetapkan sebelum atau sesudahnya seharusnya disesuaikan dengan lebijakan dasar pengelolaan negara yang telah menerapkan sistem desentralisasi.
"Namun kenyataannya masih banyak produk perundang-undangan yang belum disesuaikan," kata Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Prof. Dr. Ir. Ginandjar Kartasasmita dalam sidang paripurna khusus DPD RI, Jumat (22/8).
Ginandjar mengatakan, persoalan lain yang muncul adalah terjadinya benturan antara provinsi dan kabupaten/kota. Ini terjadi karena belum jelasnya delinasi berbagai kewenangan otonomi antara dua tingkat otonomi tersebut.
Kemudian kewenangan yang diberikan kepada pemerintah daerah hanya efektif bila dijalankan dengan prinsip-prinsip pengelolaan pemerintahan yang baik. "Sementara masih banyak daerah yang belum memiliki tradisi, pengalaman dan pengetahuan mengenai tata kelola pemerintahan," papar Ginandjar. (ais)
!-- @page { size: 8.5in 11in; margin: 0.79in } P { margin-bottom: 0.08in } --> JAKARTA - Sejumlah masalah masih terjadi dalam pelaksanaan otonomi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- SGU & UNHAN Berkolaborasi Gelar Seminar Bela Negara
- Pemerintah Beri Bantuan Rp 3 Juta untuk Guru, Honorer Dapat Insentif Langsung ke Rekening
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- MBG Terbukti Bangkitkan Perekonomian Lokal, Perbaikan Gizi Anak-Anak Pedalaman Papua
- 30 Jemaah Gagal Berangkat, IAW Desak Pemeriksaan ASN Kemenag Terkait Mahram Haji
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?