Pelaksanaan Dana Otsus Papua Akan Berakhir 2021, Begini Saran Ketua BAKN DPR
Sementara terhadap perekonomian, secara keseluruhan indikator makro ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Papua dan Papua Barat cederung meningkat selama pelaksanaan Dana Otsus.
“Kondisi inilah yang menyulitkan bagi pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi pelaksanaan penggunan Dana Otsus,” terangnya.
Untuk itu, politikus dapil Lampung II ini menilai perlunya dukungan anggaran yang memadai dari pemerintah bersama DPR RI, mengingat selama ini hambatan dalam melaksanakan pengawasan dana otsus oleh BPK RI, khususnya di Papua dan Papua Barat disebabkan karena keterbatasan anggaran dan keterbatasan SDM.
“Terkait permasalahan sumber daya manusia, BAKN DPR RI mendorong pemerintah pusat untuk memberikan dukungan bagi pemerintah provinsi untuk menyediakan sumber daya manusia yang memiliki kapabilitas dan kompetensi dalam mengelola Dana Otsus,” ujarnya.(jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Pelaksanaan dana otonomi khusus (otsus) Papua akan berakhir pada tahun 2021 sebagaimana telah diatur dalam UU Nomor 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Bang Ace Soroti Penggerudukan Doa Rosario, Ibadah Tidak Boleh Dihalangi
- Istana Bicara Soal Pembentukan Pansel KPK, Begini
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- Iran Serang Pangkalan Militer Israel, Indonesia Diharapkan Berperan Menyerukan Perdamaian
- Habiburokhman Gerindra: Alhamdulillah, Hak Angket Tidak Jadi