Pelaksanaan UKA Minta Dikaji Ulang
Sabtu, 03 Maret 2012 – 17:30 WIB

Pelaksanaan UKA Minta Dikaji Ulang
PEKANBARU-Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Riau, mengusulkan agar Kementerian Pendidikan Nasional dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI untuk mengkaji ulang pelaksanaan Ujian Kompetensi Awal (UKA), bagi kalangan guru. Sementara UKA menjadi persyaratan untuk bisa ikut sertifikasi. PGRI Riau dari awal memahami kondisi itu. Karena, dari sekitar 286 ribu guru yang ikut UKA pekan lalu, yang akan ikut sertifikasi nantinya hanya 250 ribu orang se Indonesia. Artinya, sekitar 36 ribu orang guru sudah jelas tidak akan lulus. Mereka yang tidak lulus harus mengulang ditahun 2013 mendatang.
Pasalnya, sistem pelaksanaan UKA yang dilaksanakan secara terpusat, dinilai merugikan guru-guru. Peluang mereka untuk lulus dan ikut sertifikasi tahun 2012 ini semakin tipis.
Baca Juga:
Sebab, kelulusan dinilai langsung Kemendikbud dengan sistem rangking. Hal ini diungkapkan Ketua PGRI Riau, Dr H Isjoni MSi kepada wartawan. Bahkan, ia telah mendapatkan laporan dari PGRI Kabupaten Siak yang menyebutkan kalau ratusan kalangan guru-guru merasa keberatan. "Mereka cemas tidak lulus UKA. Akibatnya, mereka tidak bisa ikut sertifikasi tahun 2012 ini," ujarnya.
Baca Juga:
PEKANBARU-Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Riau, mengusulkan agar Kementerian Pendidikan Nasional dan Kebudayaan (Kemendikbud)
BERITA TERKAIT
- Anggota Senat Akademik UPI Pertanyakan Transparansi Penetapan Calon Rektor
- Berkuliah di Bandung, Mahasiswa Bisa Dapat 2 Gelar Internasional Sekaligus, Simak Nih!
- Kombes Yade Setiawan Ujung Luncurkan Buku soal Strategi Penangan Pandemi
- Dana Indonesiana 2025 Dibuka, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Rp 465 Miliar
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya