Pelaku Curanmor Akhirnya Dibekuk Tim Buser

Pelaku Curanmor Akhirnya Dibekuk Tim Buser
Oscar Ablelo, tersangka curanmor yang dibekuk Jumat (22/1). Oscar Ablelo (23) warga Kampung Noelsinas, Desa Obeng, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang. FOTO: Timor Express/JPNN.com

Akibat perbuatannya, Oscar Ablelo sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 365 UU KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.(gat/sam/fri/jpnn)


KUPANG – Satu lagi pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil dibekuk aparat Polres Kupang Kota melalui tim Buru Sergap (Buser) di bawah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News