Pelaku Curanmor di Jakarta Barat Ditangkap
Minggu, 07 November 2021 – 10:22 WIB

Pelaku ditangkap polisi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Kepada polisi, pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian motor bersama rekannya di Duri Selatan sekitar Juli 2021.
JH bersama rekannya, menggasak dua unit sepeda motor Nmax dan Ninja 150 Cc.
"Tersangka mengaku telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak tujuh kali di wilayah Tambora," kata Faruq.
Pelaku mengaku menjual motor kepada seseorang di daerah Roxy.
Saat ini, polisi masih memburu penadah itu. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP. (mcr3/jpnn)
JH alias IS (30), pelaku curanmor yang kerap beraksi di Jakarta Barat diringkus polisi.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Mahasiswa Asal Inhu Tewas Kecelakaan Tunggal di Pekanbaru, Motor Hilang
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang