Pelaku Curanmor Ini Sudah Beraksi 100 Kali, Lihat Barang Bukti yang Disita Polisi, Totalnya Sebegini

jpnn.com, BANDUNG - Polres Cimahi berhasil meringkus pelaku curanmor yang sudah beraksi sebanyak 100 kali di wilayah Bandung Barat dan Cimahi, Jawa Barat.
Dalam pengungkapan ini, Polisi berhasil mengamankan 16 unit kendaraan bermotor.
Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris M.Y. Marzuki, menjelaskan bahwa tertangkapnya pelaku berdasarkan laporan polisi ke masyarakat.
“Pelaku ini memang dikenal licin saat akan ditangkap,” jelasnya, Kamis (20/8)
Tersangka inisial AM alias GA Bin JA (alm), bersama GN melakukan aksinya di wilayah Bandung Barat dan Cimahi.
Kedua warga Cianjur ini, sudah melakukan aksinya sebanyak 100 kali.
“Tersangka AM alias GA bin JA telah melakukan pencurian dengan tersangka UL (DPO) sebanyak 100 kali di wilayah hukum Polres Cimahi, Cianjur dan Polres Karawang,” jelasnya.
Dari kedua tersangka ini, diamankan barang bukti berupa 1 buah jaket kulit warna coklat, 1 buah gagang kunci dan 3 buah mata astag dan 16 unit sepeda motor.
Polres Cimahi berhasil meringkus pelaku curanmor yang sudah beraksi sebanyak 100 kali di wilayah Bandung Barat dan Cimahi, Jawa Barat.
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Wali Kota Bandung Temukan Pungli Pengelolaan Sampah Pasar Gedebage
- Farhan Sidak, Lalu Sampaikan Solusi Tumpukan Sampah di Pasar Gedebage
- Dewan Pakar BPIP Djumala: KAA, Legacy Indonesia dalam Norma Politik Internasional
- Eagle Gelar SSB Ajak Running Enthusiast Tingkatkan Performance Gunakan Alpha-ST
- Kota Cimahi Darurat Sampah, Pemkot Berencana Buang ke Bogor