Pelaku Curanmor Itu Kini Terduduk di Kursi Roda setelah Kakinya Diterjang Peluru

Pelaku Curanmor Itu Kini Terduduk di Kursi Roda setelah Kakinya Diterjang Peluru
Tersangka Agus usai diobati di RS Bhayangkara. Agus ditangkap karena melakukan curanmor. Foto : edho/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Agus Junaidi, 51, pelaku pencurian sepeda motor yang sering beraksi di wilayah Kecamatan Kalidoni, Palembang, Sumsel, akhirnya diringkus polisi, Kamis (28/5/2020) siang.

Korbannya Irma Handayani, 51, pegawai negeri sipil, Kamis (28/5/2020) melaporkan sepeda motor Honda Beat miliknya yang diparkir di halaman samping rumahnya dicuri.

Berbekal laporan korban, Unit Reskrim Polsek Kalidoni yang melakukan penyelidikan dan memergoki pelaku Agus yang berada tidak jauh dari rumahnya di Jl Mayzen, Kecamatan Kalidoni, Palembang.

“Namun saat akan diamankan, tersangka melakukan perlawanan dan mencoba kabur, terpaksa diberikan tindakan tegas terukur,” kata Kanit Reskrim Polsek Kalidoni Ipda Denny Irawan kepada awak media di RS Bhayangkara.

Denny mengatakan, aksi pelaku ini Kamis (28/5/2020) sekitar pukul 02.45 WIB di rumah korban di Jl Mayzen, Lr Margoyoso, RT 11/03, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni.

“Modusnya, pelaku merusak kontak sepeda motor dengan obeng yang sengaja dibawanya. Tersangka bukan residivis kasus pencurian tetapi pernah ditahan karena kasus narkoba belum lama ini,” terangnya.

Kepada polisi, tersangka mengaku memang sudah melihat motor korban setelah berkeliling mencari targetnya.

Terpaksa mencuri karena menjadi buruh serabutan tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Agus Junaidi, 51, pelaku pencurian sepeda motor yang sering beraksi di wilayah Kecamatan Kalidoni, Palembang, Sumsel, akhirnya diringkus polisi, Kamis (28/5/2020) siang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News