Pelaku Curanmor Itu Kini Terduduk di Kursi Roda setelah Kakinya Diterjang Peluru
Jumat, 29 Mei 2020 – 01:49 WIB

Tersangka Agus usai diobati di RS Bhayangkara. Agus ditangkap karena melakukan curanmor. Foto : edho/sumeks.co
BACA JUGA: Istri Saksikan Suami Melakukan Perbuatan Terlarang saat Cekcok Lewat Video Call
“Rencana memang aku pakai saja motor itu, tidak untuk dijual. Nah, obeng itu lah aku buang ke sungai di kawasan 13 Ilir,” aku tersangka yang menahan perih akibat luka tembak.(dho)
Agus Junaidi, 51, pelaku pencurian sepeda motor yang sering beraksi di wilayah Kecamatan Kalidoni, Palembang, Sumsel, akhirnya diringkus polisi, Kamis (28/5/2020) siang.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap