Pelaku Curanmor Lintas Provinsi Ditangkap Polres Majene, Terancam Lama di Penjara
Rabu, 20 September 2023 – 07:45 WIB
Dia mengatakan pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Seorang pelaku curanmor lintas provinsi ditangkap Polres Majene. Pelaku terancam lama di penjara.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Selama Buron, Pegi Terduga Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Bekerja jadi Buruh Bangunan
- Polisi Tangkap Kurir dan Bandar Narkoba di Jakarta, Barang Buktinya 2 Kilogram
- Pegi, DPO Polisi di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap
- Bea Cukai & Polisi Temukan Narkotika di dalam Kaleng Susu, Sebegini Jumlahnya, Wow
- Bejad! Pria Ini Mencabuli Anak Disabilitas di Pelalawan
- Orang Ini Lagi Diburu Polisi, Ada yang Kenal? Fikri Nyaris Dibunuh