Pelaku Curanmor Tewas Dihakimi Massa

Pelaku Curanmor Tewas Dihakimi Massa
Pelaku Curanmor Tewas Dihakimi Massa

jpnn.com - CIKAMPEK-Pencuri sepeda motor tewas dihakimi masa di Kampung Pawarengan RT 03/05 Desa Dawuan Timur Kecamatan , pukul 14.30 WIB, Selasa (3/9).

Awalnya, aksi pencurian diketahui salah satu warga ketika pelaku dimana pelaku tengah mencongkel kunci motor Tiger milik salah satu warga di Kampung Pawarengan.

Kerena kepergok, akhirnya pelaku melarikan diri dan dikejar warga beramai-ramai. Akhirnya pelaku ketangkap dan dianiaya warga sampai tewas. Korban dianiaya warga hampir sekitar setengah jam.  Baru kemudian kepolisian dari sektor Cikampek datang untuk mengamankan TKP.

“Pencuri berusaha untuk membawa satu unit motor Tiger milik warga, karena ketahuan dia melarikan diri dan dikejar masa ketangkap lalu dihakimi sampai tewas," kata Tirta (22), warga Pawarengan saat dikonfirmasi di tempat kejadian.

Selanjutnya dikatakan, pelaku sempat melawan namun karena masyarakat banyak yang menghajarnya pada akhirnya pelaku roboh tidak tahan pukulan dan lemparan batu dari warga yang mengenai tubuhnya.

"Pelaku diduga berdua namun yang satu kabur. Yang satu lagi kena perangkap warga dan pelaku yang tewas ini sempat melawan namun tidak berdaya karena banyaknya warga yang memukulinya," ungkapnya.

Dikatakan, pelaku diduga bukan warga setempat. “Kami warga di sini tidak mengenal. Pelaku sepertinya orang luar," ujarnya.

Sementara salah satu Petugas kepolisian Sektor Cikampek  yang berada di lokasi mengatakan, kejadian ini murni curanmor dan pelaku tidak bisa diselamatkan karena banyak warga yang menghakiminya. Sementara ini juga pelaku curanmor belum dapat teridentifikasi. “Pelaku tewas di tempat tidak terselamatkan nyawanya, karena banyaknya warga yang menghakimi dan untuk sementara kami pihak kepolisian sedang mengidentifikasi pelaku dan belum diketahui identitasnya,” katanya.

CIKAMPEK-Pencuri sepeda motor tewas dihakimi masa di Kampung Pawarengan RT 03/05 Desa Dawuan Timur Kecamatan , pukul 14.30 WIB, Selasa (3/9). Awalnya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News