Disetubuhi Setelah Tewas

Disetubuhi Setelah Tewas
Disetubuhi Setelah Tewas

jpnn.com - PARAPAT - Terkuak sudah aksi pembunuhan terhadap Eviwati Boru Sitorus (19), siswi kelas III SMA HKBP Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon yang ditemukan tewas Senin (19/8) lalu. Setelah korban dibunuh, Tohap Sinaga (22) kemudian menyetubuhi mayatnya.

Perlakuan keji itu dilakukan tersangka, di Simpang Rura, Desa Aeknatolu Jaya Kecamatan Lumban Julu, Kabupaten Tobasa, Sumut. Setelah meninggal dunia, korban disetubuhi pelaku Tohap alias Alexander Sinaga, warga Girsang II, dekat Lapangan Bola Kaki, Kelurahan Girsang, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon. Selanjutnya pelaku memasukkan tanah ke mulut korban.

Demikian terungkap dalam rekonstruksi yang digelar di Polsek Lumban Julu, Tobasa. Di mana rekonstruksi itu langsung diperagakan  tersangka dan korbannya diperagakan orang lain dan boneka, disaksikan Kapolsek AKP GR Purba dan Kacap Kejari Porsea Parada Situmorang SH MH, Selasa (3/9) pukul 10.00 WIB, di lokasi pembunuhan.

Pantauan Metro Siantar (Grup JPNN), tampak ribuan warga menyaksikan proses rekonstruksi pembunuhan  yang dilakukan sebanyak 15 adegan itu. Akibatnya arus lalu lintas Jalinsum Parapat-Balige, sempat macet selama satu jam. Hal itu membuat Polantas Polsek Lumban Julu harus bekerja keras mengatur arus lalu lintas.

Melihat adegan-adegan yang diperagakan tersangka, emosi keluarga korban terpancing dan mereka berang. Selanjutnya keluarga korban mengejar tersangka untuk melampiaskan amarahnya. Namun pengawalan ketat dilakukan Polsek Lumban Julu dibantu personil Polres Tobasa, yang menurunkan 70 personilnya membuat keluarga korban tidak dapat menyentuh tersangka dan pelaksanaan rekonstruksi pembunuhan itu pun berakhir dengan baik. Tidak ada hambatan berarti, tersangka aman dikembalikan ke selnya.

Pada adegan pertama, diceritakan bahwa pada hari Kamis (15/8) sekira pukul 20.00 WIB, tersangka Tohap Sinaga turun dari angdes Parsito di Simpang Rura desa Aek Natolu Jaya Kecamatan Lumban Julu, Tobasa dan bertemu dengan korban Eviwati Sitorus.

Saat itu korban memakai baju tidur warna pink, jaket warna biru garis-garis, sandal warna merah, kep rambut warna pink. Sementara tersangka memakai baju kaos warna biru dan jaket warna abu rokok.

Pada kedua, tersangka bersama korban berjalan menuju ke perladangan kemiri. Tiba di tempat tujuan, tersangka dan korban duduk sambil bercerita. Rencana mereka jalan-jalan pada tanggal 17 Agustus dan bercerita tentang mereka masing-masing.

PARAPAT - Terkuak sudah aksi pembunuhan terhadap Eviwati Boru Sitorus (19), siswi kelas III SMA HKBP Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News