Disetubuhi Setelah Tewas

Disetubuhi Setelah Tewas
Disetubuhi Setelah Tewas

Selanjutnya pada adegan ketiga, korban Eviwati Sitorus meminta uang kepada tersangka Rp100 ribu, untuk membeli jaket. Kemudian tersangka tidak dapat memenuhi permintaannya. Korban pun marah dan mengancam tersangka untuk tidak menghubungi tersangka lagi. Korban minta putus dan memaki-maki tersangka.

Di adegan keempat, tersangka emosi dan mencekik korban dari belakang dengan lengan kanan tersangka sekuat tenaga. Korban melakukan perlawanan dengan mencakar wajah tersangka, lalu tersangka dan korban terjatuh, selanjutnya mereka bergumul, sehingga ikat pinggang tersangka putus.

Dan di adegan kelima, tersangka bangun dan menendang perut korban sebanyak tiga kali. Adegan keenam, tersangka mengambil potongan kayu kemiri dan memukulkan wajah korban sebanyak 3 kali, korban pun pingsan.

Selanjutnya, pada adegan ketujuh, tersangka menyeret korban keperladangan kopi. Adegan kedelapan, saat tersangka menyeret korban, tepatnya kira-kira 90 meter, celana pendek dan celana dalam korban terlepas. Akan tetapi, tersangka tidak mengetahuinya.

Selanjutnya, adegan kesembilan, korban diseret dan diletakkan di pojok perladangan kopi, kira-kira 76 meter dari lokasi perladangan kemiri dan saat itu tersangka melihat korban sudah tidak menggunakan celana pendek dan celana dalam. Kemudian tersangka mematahkan ranting pokok terong belanda dan memukulkan ke wajah korban sebanyak dua kali.

Adegan kesepuluh, saat korban sudah tidak bergerak lagi, tersangka menyetubuhi korban. Pada adegan kesebelas, setelah tersangka menyetubuhi korban, tersangka mengambil tanah dan memasukkan ke mulut korban. Hal ini dilakukan tersangkan sebanyak tiga kali.

Kemudian adegan ke12, tersangka mengambil goni, yang jaraknya kira-kira 5 meter dari posisi korban tergelatak. Lalu karung plastik tersebut ditutupkan ke wajah korban.

Selanjutnya pada adegan ke-13, setelah dipastikan korban tidak bernyawa, tersangka mencari handpone korban dan ditemukannya di lokasi perladangan pohon kemiri dan tersangka langsung mematikan HP korban.

PARAPAT - Terkuak sudah aksi pembunuhan terhadap Eviwati Boru Sitorus (19), siswi kelas III SMA HKBP Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News