Pelaku Ganjal ATM Beber Cara Menggasak Uang, Jangan Ditiru
jpnn.com, JAKARTA - Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku spesialis pengganjal mesin ATM yang beraksi pada 2 Juli 2020.
"Tersangka ada empat orang, satu di antaranya masih DPO," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (9/9).
Keempat pelaku tersebut yaitu SY yang berperan sebagai pengganjal mesin ATM, RT alias MAT berperan sebagai sopir dan mengawasi keadaan sekitar TKP.
Kemudian, M alias A berperan sebagai penarikan uang yang telah ditransfer kartu ATM korban juga menentukan lokasi yang dijadikan target. Terakhir SM berperan sebagai pengintip saat korban memencet nomor PIN.
"Ada satu lagi insialnya A masih DPO," ungkap Yusri.
Dalam aksinya, kata Yusri, para pelaku mencari mesin ATM di daerah SPBU, Alfamart, dan Indomart.
Usai menemukan lokasi sebagai sasaran, para pelaku mengganjal mesin ATM dengan modus tusuk gigi.
Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Yusri, mereka menyasar mesin ATM di kawasan Depok dan Tangerang.
Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku spesialis pengganjal mesin ATM.
- Sahroni Apresiasi Polri yang Menangkap Buron Kasus Tanah di PIK 2
- Waspada Penipuan Modus Menukar Kartu ATM, Rp 16 Juta Raib Sekejap
- Pencuri Mobil Pikap di Pesisir Barat Diciduk Polisi
- Alvin Hotman
- Spesialis Pencurian Bersenjata Tajam di Jakarta Diamankan Polsek Pademangan
- Polda Metro Sudah Tindak 10.158 Pelanggar Dalam Operasi Keselamatan Jaya