Pelaku Hipnotis di Batam Akhirnya Tertangkap

Gagal di Aksi ke Sepuluh

Pelaku Hipnotis di Batam Akhirnya Tertangkap
Pelaku Hipnotis di Batam Akhirnya Tertangkap
"Betul Pak Polisi, tante itu yang ngambil anting dan kalung saya," ucap para anak-anak yang pernah jadi korbannya sambil menunjuk ke arah Apriyani.

Kapolsek Lubukbaja, Kompol Boy Herlambang, melalui Kanit Reskrim Ipda Chrisman Panjaitan mengatakan, pelaku akan dijerat pasal berlapis yaitu 362 KUH Pidana tentang pencurian serta pasal 64 tentang perbuatan tak benar yang dilakukan berulang kali dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. (gas/jpnn)

BATAM - Apriyani Chaty Napitupulu, 21, pelaku hipnotis yang sudah sepuluh kali beraksi, akhirnya tertangkap. Ia ditangkap sekuriti SD Cahaya Bangsa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News