Pelaku Hipnotis di Batam Akhirnya Tertangkap
Gagal di Aksi ke Sepuluh
Selasa, 01 November 2011 – 00:31 WIB
"Betul Pak Polisi, tante itu yang ngambil anting dan kalung saya," ucap para anak-anak yang pernah jadi korbannya sambil menunjuk ke arah Apriyani.
Kapolsek Lubukbaja, Kompol Boy Herlambang, melalui Kanit Reskrim Ipda Chrisman Panjaitan mengatakan, pelaku akan dijerat pasal berlapis yaitu 362 KUH Pidana tentang pencurian serta pasal 64 tentang perbuatan tak benar yang dilakukan berulang kali dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. (gas/jpnn)
BATAM - Apriyani Chaty Napitupulu, 21, pelaku hipnotis yang sudah sepuluh kali beraksi, akhirnya tertangkap. Ia ditangkap sekuriti SD Cahaya Bangsa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Casis Bintara Polri Dibegal di Jakarta Barat, Polisi Langsung Bergerak
- Kurir 15 Kilogram Sabu-Sabu Nekat Naik Motor
- Pensiunan Kemenhub Ini Diburu Polisi terkait Pencabulan Anak
- Anak Bunuh Ibu, Pelaku Sempat Bilang Begini kepada Tetangga, Berikan Rp 330 Ribu
- 2 Pria di Aceh Timur Ini Terancam Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Fakta Mengerikan Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Sadis