Maling Ayam 'Divonis' Mati Oleh Pengadilan Massa
Senin, 31 Oktober 2011 – 09:51 WIB

Maling Ayam 'Divonis' Mati Oleh Pengadilan Massa
BOGOR - Seorang pria yang diduga maling ayam dihakimi massa dengan "vonis mati" usai beraksi di rumah warga di Kampung Babakan, RT 02/09, Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, Minggu (30/10). Dijelaskan, saat akan ditangkap warga, dua dari tiga pelaku berhasil meloloskan diri. Sedangkan satu pelaku yang usianya sudah di atas 50 tahun tidak bisa kabur karena sudah dikepung puluhan warga.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 03:00 dini hari. Pelaku yang tidak diketahui identitasnya tersebut sempat dilarikan ke Rumah Sakit PMI, namun nyawanya tak tertolong karena luka parah di sekujur tubuhnya.
Baca Juga:
Kanit Reskrim Polsek Bogor Utara, AKP Ebeneser Sinaga mengatakan, informasi yang diperoleh, ada tiga orang yang diduga pelaku pencurian, tapi hanya satu yang tertangkap warga. "Kemudian langsung dihakimi hingga kondisinya kritis dan meninggal dunia di PMI,” ujar Ebeneser.
Baca Juga:
BOGOR - Seorang pria yang diduga maling ayam dihakimi massa dengan "vonis mati" usai beraksi di rumah warga di Kampung Babakan, RT 02/09,
BERITA TERKAIT
- Biadab! 2 Pria di Gorontalo Ini Perkosa Anak Kandung
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!