Pelaku Illegal Tapping Pertamina di Subang Dibayar Rp 5 Juta

Pelaku Illegal Tapping Pertamina di Subang Dibayar Rp 5 Juta
Pelaku Illegal Tapping Pertamina di Subang Dibayar Rp 5 Juta

jpnn.com - SUBANG - Aparat gabungan Polda Jabar dan Polres Subang akhirnya berhasil membekuk pelaku tapping pipa solar milik Pertamina di Dusun Batang Desa Mandalawangi Kecamatan Sukasari, Subang. Pelaku diketahui bernama Warsono (38) dan Salih (35). Keduanya berasal dari Trisi dan Plumbon Kabupaten Indramayu.

Kasat Reskrim, AKP Indra Maulana mengatakan, dalam kejadian ini, pelaku Warsono bertindak sebagai penggali tanah. Sementara rekannya, Salih bertindak sebagai pembuang lumpur hasil galian Warsono. "Dua pelaku saat ini sudah diserahkan ke Polda Jabar," ujar Indra, seperti dilansir Pasundan Ekspres (JPNN Grup), Rabu (10/9).

Masih menurut Indra, kedua pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai petani tersebut bertindak sebagai eksekutor. Indra mengklaim sudah mengantongi identitas otak dibalik kejadian yang menggemparkan warga tersebut. "Otak perencana (kejadian) masih DPO," tegasnya.

Indra menjelaskan, kedua pelaku ditangkap di wilayah Banten. Dari tangan pelaku berhasil diamankan sejumlah barang bukti, diantaranya pompa air, jrigen, palu godam, selang besar, kabel, pipa besi, cangkul, golok, kunci inggris, plat, dan beberapa alat lainnya. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 187 ayat 3 dan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup.

Sementara itu pelaku Warsono mengatakan sempat menyewa sebuah tempat di sekitar lokasi, sebelum menjalankan aksinya. Ia pun tak menduga tindakannya akan berakibat kebakaran yang cukup dahsyat.

"Ketika saya mengebor dan menggali terkena pipa, sehingga meledak. Saya baru tahu itu meledak dan menelan korban itu ya dari tv," tuturnya.

Warsono mengakui mendapat perintah dari seseorang untuk melakukan hal tersebut. Dari perbuatannya ini, ia mendapatkan upah sebesar Rp 5 juta. Namun baru dibayar Rp 2,5 juta.

Seperti diketahui, pipa BBM jenis solar milik PT Pertamina unit Batang Gede yang terletak di Desa Mandalawangi Kecamatan Sukasari, meledak, Kamis (28/8) pagi sekitar pukul 06.00 WIB. Akibat kejadian ini, sedikitnya dua rumah yang berada di sekitar pipa hangus terbakar.

SUBANG - Aparat gabungan Polda Jabar dan Polres Subang akhirnya berhasil membekuk pelaku tapping pipa solar milik Pertamina di Dusun Batang Desa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News