Pelaku Industri Desak Pemerintah Terapkan Kebijakan Inland FTA

Pelaku Industri Desak Pemerintah Terapkan Kebijakan Inland FTA
Kawasan Industri Batamindo, Batam. Foto: rezza/batampos/jpg

Tjaw juga menyebut biaya logistik untuk mengirim barang ke dalam negeri sangatlah mahal karena Indonesia terdiri dari kepulauan. Biaya logistik hampir mencapai 25 persen.

"Karena tingginya biaya untuk memasarkan dalam negeri, padahal pasarnya begitu luas, perusahaan enggan membuka lapangan kerja seluas-luasnya karena produksinya sedikit," tambahnya.

Pria berkacamata ini kemudian menyebutkan pemerintah menempatkan kebijakan Inland FTA sebagai bagian integral dari upaya untuk menarik investasi asing ke Indonesia di samping kebijakan investasi lain seperti pengembangan kawasan industri, kawasan ekonomi khusus (KEK), revisi Daftar Negatif Investasi (DNI), insentif fiskal, dan lain-lain. 

Skema ini bekerja dengan memberikan fasilitas perdagangan atau kepabeanan bagi industri dalam negeri dengan memperlakukan preferensi FTA untuk proses produksi di dalam wilayah Indonesia. Dengan kata lain, bea masuk dan tarif pajak semisal PPh dan PPN ditangguhkan untuk menarik investor masuk ke Indonesia.

Di samping itu, dengan kebijakan ini, maka impor bahan baku atau barang setengah jadi dari luar negeri akan bisa dikurangi.

Namun, salah satu syarat untuk mendapatkan fasilitas ini yakni hasil output industri harus memiliki tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) sebesar 40 persen dinilai masih sangat sulit untuk diterapkan.

Jika skema kebijakan ini dapat diterapkan secepatnya, perusahaan-perusahaan manufaktur di Batam siap untuk mematuhi segala aturannya, karena akan mendorong perluasan industri dan mengatasi masalah pengangguran.

"Sampai saat ini tenant di Batamindo, jumlahnya masih sama dengan tahun lalu yakni 68 tenant dengan 48 ribu karyawan. Belum ada investasi masuk lagi ke sini," ucapnya.(leo/ray/jpnn)

BATAM - Pelaku industri di Batam meminta agar pemerintah segera merumuskan skema kebijakan Inland Free Trade Agreement (FTA) untuk mendorong agar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News