Pelaku Jambret yang Menewaskan Penumpang Ojol di Pulogadung Diringkus Polisi

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Timur menangkap DA alias DAS (25) yang diduga sebagai pelaku penjambretan yang menewaskan seorang penumpang ojek online (ojol) inisial RA di kawasan Pulogadung, Jaktim.
DAS ditangkap di rumahnya di kawasan Cakung, Jaktim, Kamis (30/9).
“Kami amankan di rumahnya kawasan Cakung daerah Penggilingan, Komplek Venus," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan saat ditemui di Jakarta, Jumat (1/10).
Dia menjelaskan penangkapan DAS berawal dari keterangan beberapa saksi, serta sejumlah barang bukti yang diterima penyidik Polres Metro Jaktim.
Menurut dia, DAS saat ditangkap dan diperiksa mengaku sudah melakukan penjambretan beberapa kali.
"Sebagian dia beraksi di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat,” kata Kombes Erwin.
Perwira menengah Polri itu mengaku pihaknya akan menelusuri lagi di mana saja pelaku beraksi.
“Karena tidak tertutup kemungkinan di wilayah Jaktim juga beraksi. Kami akan mendalami lagi,” ungkapnya.
Pelaku penjambretan yang menewaskan penumpang ojek online di Pulogadung, Jakarta Timur, diringkus polisi. Tersangka juga diduga seorang pemakai narkoba.
- Ekonom Respons soal Wacana Ojol jadi Karyawan Tetap
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Pengemudi Daring Ingin Potongan Aplikator Turun Jadi 10 Persen, Adian Siap Memperjuangkan
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol