Pelaku Jambret yang Menewaskan Penumpang Ojol di Pulogadung Diringkus Polisi 

Pelaku Jambret yang Menewaskan Penumpang Ojol di Pulogadung Diringkus Polisi 
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan. ANTARA/Yogi Rachman

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Timur menangkap DA alias DAS (25) yang diduga sebagai pelaku penjambretan yang menewaskan seorang penumpang ojek online (ojol) inisial RA di kawasan Pulogadung, Jaktim. 

DAS ditangkap di rumahnya di kawasan Cakung, Jaktim, Kamis (30/9). 

“Kami amankan di rumahnya kawasan Cakung daerah Penggilingan, Komplek Venus," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan saat ditemui di Jakarta, Jumat (1/10). 

Dia menjelaskan penangkapan DAS berawal dari keterangan beberapa saksi, serta sejumlah barang bukti yang diterima penyidik Polres Metro Jaktim. 

Menurut dia, DAS saat ditangkap dan diperiksa mengaku sudah melakukan penjambretan beberapa kali.

"Sebagian dia beraksi di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat,” kata Kombes Erwin.

Perwira menengah Polri itu mengaku pihaknya akan menelusuri lagi di mana saja pelaku beraksi. 

“Karena tidak tertutup kemungkinan di wilayah Jaktim juga beraksi. Kami akan mendalami lagi,” ungkapnya. 

Pelaku penjambretan yang menewaskan penumpang ojek online di Pulogadung, Jakarta Timur, diringkus polisi. Tersangka juga diduga seorang pemakai narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News