Pelaku Jambret yang Menewaskan Penumpang Ojol di Pulogadung Diringkus Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Timur menangkap DA alias DAS (25) yang diduga sebagai pelaku penjambretan yang menewaskan seorang penumpang ojek online (ojol) inisial RA di kawasan Pulogadung, Jaktim.
DAS ditangkap di rumahnya di kawasan Cakung, Jaktim, Kamis (30/9).
“Kami amankan di rumahnya kawasan Cakung daerah Penggilingan, Komplek Venus," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan saat ditemui di Jakarta, Jumat (1/10).
Dia menjelaskan penangkapan DAS berawal dari keterangan beberapa saksi, serta sejumlah barang bukti yang diterima penyidik Polres Metro Jaktim.
Menurut dia, DAS saat ditangkap dan diperiksa mengaku sudah melakukan penjambretan beberapa kali.
"Sebagian dia beraksi di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat,” kata Kombes Erwin.
Perwira menengah Polri itu mengaku pihaknya akan menelusuri lagi di mana saja pelaku beraksi.
“Karena tidak tertutup kemungkinan di wilayah Jaktim juga beraksi. Kami akan mendalami lagi,” ungkapnya.
Pelaku penjambretan yang menewaskan penumpang ojek online di Pulogadung, Jakarta Timur, diringkus polisi. Tersangka juga diduga seorang pemakai narkoba.
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- Chandrika Chika Pakai Rokok Elektrik Berisi Cairan Ganja, Bergantian saat Pesta Narkoba
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba
- Ada Oknum Kodam I Bukit Barisan Dipecat Gegara Terlibat Narkoba