Pelaku Jual Beli Satwa Langka dan Dilindungi Sungguh Biadab
Rabu, 13 Oktober 2021 – 14:38 WIB
"Dari tahun 2013 itu turun 456 ekor. Lutung juga sama sekitar 760 ekor se-Jawa," beber Wiwied.
Jual beli satwa langka dan dilindungi harus dihentikan, karena akan mengganggu keberlangsungan ekosistem dan membuat hewan tersebut menjadi punah. (mcr12/jpnn)
BKSDA Jawa Timur mengapresiasi Polda Jatim yang telah menangkap pelaku jual beli satwa langka dan dilindungi.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
- Protelindo Group Dukung Upaya Konservasi KLHK dalam Pelestarian Macan Tutul Jawa
- Karantina Papua Selatan Menggagalkan Penyelundupan Kura-Kura Moncong Babi
- Wujudkan SDGs, Pertamina Lestarikan Pesut Mahakam Lewat Program Konservasi Endemik
- Rusa Malang di Inhil Selamat dari Kejaran Anjing, Malah Dimangsa Manusia
- BKSDA Kalbar Menggagalkan Perdagangan 63 Ekor Burung Berkicau Dilindungi