Pelaku KDRT Di Tasmania Dipasangi Gelang GPS Real Time

Pelaku KDRT Di Tasmania Dipasangi Gelang GPS Real Time
Pelaku KDRT Di Tasmania Dipasangi Gelang GPS Real Time

Negara bagian Tasmania, Australia mulai hari ini mengujicobakan pemasangan gelang pelacak berbasis GPS bagi mereka yang terlibat dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Sistem ini akan memonitor pergerakan pelaku KDRT secara seketika atau real time.

Seorang pria asal Kota Bridgewater, Tasmania yang berusia 20 tahun telah menjadi orang pertama di negara bagian itu yang dipasangi gelang kaki yang akan memantau gerakannya secara real time.

Dua orang lagi yang dicurigai melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)  serius atau berulang minggu lalu juga telah diperintahkan oleh pengadilan untuk memakai gelang kaki, yang melacak pergerakanan mereka dengan menggunakan teknologi Global Possisioning atau GPS.

Alat pelacak itu merupakan bagian dari uji coba selama 18 bulan yang dimulai di kota Hobart bulan ini yang bertujuan untuk mengurangi kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Diperkirakan hingga 100 alat pelacak akan dioperasikan pada akhir persidangan.

"Pelaku kekerasan keluarga pada akhirnya bertanggung jawab atas kerusakan yang disebabkan oleh perilaku kriminal mereka. Polisi Tasmania terus menahan para pelaku itu dan itulah yang kami fokuskan saat ini," kata Asisten Komisaris Richard Cowling.

"Teknologi ini membuka jalan untuk terciptanya perbedaan bagi kehidupan manusia dan mengurangi insiden kekerasan dalam rumah tangga serta meningkatkan keselamatan para korban."

Menteri Kepolisian Michael Ferguson mengatakan pemerintah Tasmania dan Federal telah mengalokasikan anggaran lebih dari $ 2,5 juta untuk percobaan penggunaan pelacak pada mereka yang dicurigai melakukan kekerasan keluarga yang serius atau berulang selama 18 bulan.

Di bawah undang-undang yang diberlakukan di Tasmania tahun lalu, polisi dapat mengajukan permohonan ke pengadilan agar pelacak dipasang sebagai perintah persyaratan dalam kasus KDRT.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News