Pelaku KDRT Di Tasmania Dipasangi Gelang GPS Real Time

Pelaku KDRT Di Tasmania Dipasangi Gelang GPS Real Time
Pelaku KDRT Di Tasmania Dipasangi Gelang GPS Real Time

Dan untuk pertama kalinya di Australia, orang tidak perlu divonis, atau bahkan dikenakan tuduhan terkait kasus KDRT dahulu untuk bisa dipasangi alat pelacak ini.

Di bawah uji coba di Tasmania ini juga, korban akan dapat memilih untuk dipasangi alat pelacak juga yang akan mengingatkan polisi jika mereka berada di sekitar pelaku KDRT, namun mereka tidak akan dapat memantau lokasi pelaku.

"Persidangan akan menentukan selama 18 bulan ke depan apakah teknologi semacam ini dapat menghadirkan perbedaan signifikan bagi kasus KDRT di negara bagian ini dan apakah alat itu dapat membuat perbedaan bagi kehidupan masyarakat," kata Ferguson.

"Kekerasan terhadap siapa pun sama sekali tidak dapat diterima dalam bentuk apa pun ... itu merusak kesehatan fisik dan mental orang-orang yang mengalaminya dan memiliki dampak negatif jangka pendek dan panjang yang signifikan pada anak-anak, kita tahu itu."

Kemampuan alat pelacak real time berbasis GPS ini untuk mengatasi topografi Tasmania yang  terdiri dari perbukitan, lembah dan bentangan akan menjadi sorotan selama uji coba ini.

Sementara itu Presiden Masyarakat Hukum, Evan Hughes mengatakan penerapan alat pelacak itu telah menimbulkan sejumlah kekhawatiran tentang memperlakukan tersangka secara efektif sebagai seseorang yang bersalah atas kejahatan bahkan sebelum mereka disidangkan di pengadilan.

Namun dia mengatakan hak dari para pelaku yang masih berstatus terduga harus diimbangi dengan hak dan keselamatan korban dan bahwa dalam beberapa kasus pilihan pelacak dapat berarti bahwa pelaku yang diduga dapat dibebaskan dengan jaminan, di mana mereka biasanya harus disimpan di balik jeruji.

Spanyol dan Portugal telah mengujicobakan teknologi serupa dan New South Wales baru-baru ini mulai menempatkan pelacak GPS pada beberapa pelaku yang telah ada perintah kekerasan keluarga terhadap mereka setelah dibebaskan dari penjara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News