Pelaku Melawan, Terpaksa Ditembak Mati, Mungkin Anda Kenal?

"Kemudian tim melakukan penyelidikan di sekitar lokasi. Diduga kelompok pelaku berkumpul di sekitar wilayah salah satu hotel di Bypass Juanda mengendarai dua unit mobil," kata dia.
Selanjutnya, sekitar pukul 02.30 WIB para pelaku bergerak menuju Bundaran Aloha Kabupaten Sidoarjo menggunakan dua truk dan dua mobil jenis MPV.
Komplotan ini kemudian mencuri kabel Telkom menggunakan rantai yang disangkutkan ke truk.
Sekitar pukul 03.30 WIB, petugas memergoki para pelaku saat akan menaikkan alat-alat dan kabel hasil pencurian ke dalam truk.
Di tempat sama, Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Ronald Purba menambahkan pada saat akan dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas dengan menabrakkan mobil ke arah mobil petugas.
Petugas turun dan melakukan tembakan peringatan, tetapi pelaku memundurkan kendaraannya dan menancap gas maju dengan membelokkan kendaraan ke arah kanan berniat menabrak petugas.
"Lantaran terancam petugas melakukan tindakan tegas terukur berupa tembakan hingga mengenai tersangka YS. Dia meninggal dunia pada saat dibawa ke RS Bhayangkara Surabaya," tuturnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan pidana maksimal sembilan tahun penjara.(Antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pelaku melawan saat hendak diamankan, terpaksa ditembak mati, mungkin anda kenal?
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Telkom Gelar Jalan Santai Sambil Pilah Sampah Plastik di Medan
- Nilai Saham Telkom Masih di Level Rp 2.600, Analis Merespons
- Laba Bersih Telkom 2024 Turun, Pengamat: Perlu Jadi Perhatian Pemegang Saham
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Digiland 2025, Tak Hanya Hadirkan Event Lari, Bakal ada Sheila on 7 Hingga Padi Reborn & Pasar UMKM
- Telkom Lewat IndiBiz Buka Posko Mudik BUMN 2025 di Pelabuhan Ketapang dan Bakauheni