Elektabilitas Gibran Setelah Dilaporkan ke KPK, Ternyata

jpnn.com, SURAKARTA - Elektabilitas Gibran Rakabuming Raka tak terpengaruh dengan langkah Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wali Kota Surakarta itu mengeklaim elektabilitasnya baik-baik saja.
"Elektabilitas saya tetap apik (baik)."
"Dilihat saja nanti satu atau dua bulan lagi, elektabilitas saya naik atau turun," ujar Gibran di Solo, Senin (17/1).
Gibran secara tegas juga menyatakan tidak memikirkan tentang pelaporan tersebut.
"Ora (tidak) terbukti juga, wis ngono kui lah (sudah begitu saja)."
"Nek salah yo dibuktikan, tergantung iso mbuktikan ora (kalau salah ya dibuktikan, tergantung bisa membuktikan atau tidak)," katanya.
Menurut dia, masyarakat akan menilai elektabilitasnya sebagai kepala daerah.
Begini elektabilitas Gibran setelah dilaporkan Ubedilah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- ICW Sebut KPK Rezim Filri Mulai Kendur Mengusut Politikus
- KPAK Minta Elite Politik Tak Mencemari Pemilu 2024 dengan Praktik Korupsi
- Setelah 6 Tahun, Eks Dirjen di Kementan Ini Akhirnya Dijebloskan Irjen Karyoto ke Sel Tahanan
- KPK Dalami Proses Audit BPK di Pemkab Bogor
- Ade Yasin Siap-siap Saja, KPK Mulai Telisik Proyek Infrastruktur yang Bermasalah
- Monas Lokal