Elektabilitas Gibran Setelah Dilaporkan ke KPK, Ternyata

jpnn.com, SURAKARTA - Elektabilitas Gibran Rakabuming Raka tak terpengaruh dengan langkah Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wali Kota Surakarta itu mengeklaim elektabilitasnya baik-baik saja.
"Elektabilitas saya tetap apik (baik)."
"Dilihat saja nanti satu atau dua bulan lagi, elektabilitas saya naik atau turun," ujar Gibran di Solo, Senin (17/1).
Gibran secara tegas juga menyatakan tidak memikirkan tentang pelaporan tersebut.
"Ora (tidak) terbukti juga, wis ngono kui lah (sudah begitu saja)."
"Nek salah yo dibuktikan, tergantung iso mbuktikan ora (kalau salah ya dibuktikan, tergantung bisa membuktikan atau tidak)," katanya.
Menurut dia, masyarakat akan menilai elektabilitasnya sebagai kepala daerah.
Begini elektabilitas Gibran setelah dilaporkan Ubedilah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Survei Rumah Politik Indonesia Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran