Elektabilitas Gibran Setelah Dilaporkan ke KPK, Ternyata

Elektabilitas Gibran Setelah Dilaporkan ke KPK, Ternyata
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka. Ilustrasi Foto: Ricardo/jpnn.com

"Itu masyarakat yang menilai, ngopo to ngurusi (kenapa mengurusi) elektabilitas, koyo aku meh nengdi wae. Kan fokus saya di Solo, saya enggak mengejar suara, fokus di Solo," katanya.

Mengenai karier politiknya usai memimpin Kota Solo, Gibran enggan menyampaikan banyak.

"Ke mana? kan yang menghendaki warga. Aku ra iso mutuske dewe, neng Solo durung genep setahun (saya tidak bisa memutuskan sendiri, di Solo belum genap satu tahun)," katanya.

Ubedillah sebelumnya melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Senin (10/1) pekan lalu.

Keduanya dilaporkan terkait tindak pidana dugaan korupsi dan atau tindak pidana dugaan pencucian uang.

Berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.(Antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Begini elektabilitas Gibran setelah dilaporkan Ubedilah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News