Elektabilitas Gibran Setelah Dilaporkan ke KPK, Ternyata
"Itu masyarakat yang menilai, ngopo to ngurusi (kenapa mengurusi) elektabilitas, koyo aku meh nengdi wae. Kan fokus saya di Solo, saya enggak mengejar suara, fokus di Solo," katanya.
Mengenai karier politiknya usai memimpin Kota Solo, Gibran enggan menyampaikan banyak.
"Ke mana? kan yang menghendaki warga. Aku ra iso mutuske dewe, neng Solo durung genep setahun (saya tidak bisa memutuskan sendiri, di Solo belum genap satu tahun)," katanya.
Ubedillah sebelumnya melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Senin (10/1) pekan lalu.
Keduanya dilaporkan terkait tindak pidana dugaan korupsi dan atau tindak pidana dugaan pencucian uang.
Berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.(Antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Begini elektabilitas Gibran setelah dilaporkan Ubedilah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Tamil Selvan: Gugatan PDIP ke PTUN Tak Akan Tunda Pelantikan Prabowo-Gibran
- Golkar Harap Prabowo-Gibran Berikan Jatah Menteri yang Proporsional
- Mendagri Tito Maklumi Gibran Tak Hadiri Acara Penting Ini
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan
- Catatan Ketua MPR: Mencermati Dampak Eskalasi Ketegangan di Timur Tengah