Pelaku Mutilasi Mengaku Kerap Diberikan Uang Sebegini Usai Dicabuli Korban

Pelaku Mutilasi Mengaku Kerap Diberikan Uang Sebegini Usai Dicabuli Korban
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: ANTARA/Fianda Rassat

jpnn.com, BEKASI - Polisi menyebut pelaku mutilasi berinsial A kerap menerima uang dari korban, Dony Saputra alias DS, 24, usai begituan di rumah kontrakan, Bekasi, Jawa Barat. 

Adapun jumlah uang yang diterima pelaku dari korban tersebut senilai Rp 100 ribu setiap kali dicabuli. 

"Awalnya, yang bersangkutan diiimingi dan dibayar Rp 100 ribu sekali kencan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (10/12).

Namun demikian, lanjut mantan Kapolres Tanjungpinang, itu sejumlah uang diterima pelaku dari korban tersebut nilainya terus berkurang hingga tak dibayar setiap kali terpaksa dicabuli. 

"Alasannya, korban kasar, pembayaran juga berkurang dan tidak dibayar hingga timbullah kebencian hingga niat membunuh korban," ujarYusri.

Sebelumnya, A ditangkap saat sedang bermain game di dekat rumahnya kawasan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Rabu (9/12) dini hari.

A ditangkap karena melakukan pembunuhan serta mutilasi terhadap DS yang jasadnya ditemukan di pinggir kali dengan kondisi tanpa kepala, tangan kiri dan kedua kaki pada 7 Desember 2020.

Beberapa potong pakaian yang diduga milik DS pun juga ditemukan di sekitar jasadnya.

Tak lama berselang, polisi menemukan potongan tangan kiri di tempat pembuangan sampah yang tak jauh dari lokasi penemuan badan korban.

Polisi menyebut A tak melakukan perlawanan saat anggota dari Polda Metro Jaya meringkusnya. 

Dari hasil pemeriksaan penyidik, motif A memutilasi korban karena kesal kerap disodomi.

BACA JUGA: Berita Duka: Joko Santoso Meninggal Dunia

A diketahui merupakan salah satu warga penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Dalam kesehariannya, A diketahui bekerja sebagai manusia silver. (mcr3/jpnn)

Polisi menyebut pelaku mutilasi berinsial A kerap menerima uang dari korbannya, Dony Saputra alias DS (24) usai dilakukan tindakan asusila di rumah kontrakan, Bekasi, Jawa Barat


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News